ADVOKAT ATAU PENGACARA KASUS PERCERAIAN DAN GONO GINI TERBAIK DI DENPASAR BADUNG BALI
Dalam gugatan perceraian umumnya hanya memuat tentang permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama, untuk menyatakan perkawinan putus karena perceraian, disamping itu juga memuat tentang hak asuh anak, serta nafkah anak maupun nafkah istri. Namun setelah perceraian dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap, maka masing-masing pihak suami dan istri dapat